KUA Lenteng Pastikan Akurasi Arah Kiblat, 14 Rumah Ibadah Terima Sertifikat

Redaksi | News
oleh

SITUBONDO.KLIKSURABAYA.CO.ID  — Komitmen memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas terus diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Setelah melaksanakan kalibrasi arah kiblat di sejumlah rumah ibadah, KUA Lenteng secara simbolis menyerahkan sertifikat arah kiblat kepada takmir dan pengurus masjid maupun mushalla yang telah mengikuti proses kalibrasi, Jum’at (24-7-2026).

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan sekaligus bukti administratif bahwa arah kiblat rumah ibadah telah diverifikasi dan dikalibrasi berdasarkan kaidah ilmu falak. Sertifikat diharapkan menjadi dokumen resmi yang memberikan kepastian sekaligus ketenangan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah shalat.

Hingga saat ini, sedikitnya terdapat 14 rumah ibadah di wilayah Kecamatan Lenteng yang telah selesai dilakukan kalibrasi arah kiblat oleh tim KUA Lenteng. Rumah ibadah tersebut meliputi Masjid Nurul Yaqin, Masjid An-Najah, Masjid Al-Huda, dan Masjid Al-Mubarok di Desa Ellak Laok; Masjid Babussalam serta Masjid Baiturrahman dan Masjid Baitul Muttaqin di Desa Banaresep Timur; Masjid Al-Amin di Desa Banaresep Barat; Masjid Al-Azhar di Desa Moncek Tengah; Masjid Darul Hikmah Jepun Barat di Desa Lenteng Timur; Mushalla Ar-Rahmah di Desa Jambu; serta Masjid Nurus Shabah, Mushalla Nurus Shabah, dan Masjid Ar-Rahmah di Desa Daramista.

Kepala KUA Kecamatan Lenteng, Zainori, menjelaskan bahwa kegiatan kalibrasi arah kiblat merupakan salah satu bentuk pelayanan teknis Kementerian Agama kepada masyarakat dalam memastikan ketepatan arah hadap ketika menunaikan ibadah shalat.

“Tujuan utama kalibrasi arah kiblat adalah memastikan keakuratan dan ketepatan arah hadap saat shalat dengan mencocokkan posisi bangunan menggunakan perhitungan ilmu falak. Dengan demikian, masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih yakin dan tenang,” ujar Zainori.

Ia menambahkan, sertifikat arah kiblat bukan sekadar dokumen administratif, melainkan juga menjadi bukti bahwa proses pengukuran telah dilakukan secara ilmiah menggunakan metode dan instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kehadiran KUA tidak hanya memberikan layanan administrasi keagamaan, tetapi juga memastikan pelaksanaan ibadah masyarakat berjalan sesuai tuntunan syariat dan didukung oleh ketepatan aspek teknis, termasuk arah kiblat.

Melalui program kalibrasi dan sertifikasi arah kiblat ini, KUA Kecamatan Lenteng berharap semakin banyak masjid dan mushalla di wilayahnya yang memperoleh kepastian arah kiblat secara akurat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama yang profesional, akuntabel, dan berbasis keilmuan.