Pemkab Situbondo Resmi Tawarkan KSP Pasir Putih, Aset Tetap Milik Pemerintah Daerah

Redaksi | News
oleh

Situbondo.kliksurabaya.co.id – Pemerintah Kabupaten Situbondo menegaskan aset kawasan wisata Pantai Pasir Putih tidak dijual kepada investor. Pemerintah daerah hanya membuka skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) untuk memberikan hak pengelolaan dan pengembangan kawasan kepada mitra profesional.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan skema KSP dipilih karena kemampuan fiskal pemerintah daerah terbatas untuk mengembangkan kawasan Pasir Putih yang dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata bahari.

“Saya ingin menegaskan bahwa statement tadi, afirmasi yang saya sampaikan tadi tidak sama dengan aset yang dijual. Jadi KSP ini bukan menjual aset,” kata Bupati Mas Rio di Wisda Rengganis, Pasir Putih, Selasa (11/8/2026).

Dia menegaskan tanah dan bangunan yang menjadi aset kawasan Pasir Putih tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Situbondo. Sementara itu, mitra yang terpilih hanya memperoleh hak pemanfaatan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian KSP.

“Aset tetap milik Pemerintah Kabupaten Situbondo dan tidak dijual. Yang kita lakukan adalah kerja sama pemanfaatan. Tanah dan aset tetap menjadi milik pemerintah daerah, mitra mendapatkan hak mengelola dan mengembangkan kawasan sesuai dengan perjanjian KSP,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, ketentuan tersebut juga tercantum dalam resume pra-open bidding KSP yang menegaskan tanah dan bangunan merupakan milik Pemkab Situbondo.

Investasi Minimum Rp40 Miliar

Melalui KSP tersebut, Pemkab Situbondo menetapkan target investasi minimum Rp40 miliar dalam lima tahun pertama. Investasi tersebut diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan sarana serta prasarana kawasan.

Bupati Mas Rio mengatakan pemerintah daerah tidak sekadar mencari investor yang memiliki kemampuan modal besar. Pemkab Situbondo menginginkan mitra yang memiliki pengalaman, konsep pengembangan, kemampuan investasi, serta komitmen membangun destinasi wisata.

“Kami tidak hanya sekadar mencari investor yang punya uang. Kami mencari partner yang berpengalaman, konsep, dan kemampuan investasi, serta komitmen membangun destinasi tempat wisata daerah,” katanya.

Kawasan Pasir Putih nantinya diarahkan tidak hanya menjadi destinasi pantai, tetapi dikembangkan sebagai kawasan wisata bahari terintegrasi.

Sejumlah peluang pengembangan yang ditawarkan meliputi hotel, resort, restoran, beach club, sport tourism, diving, family recreation, event, serta berbagai aktivitas wisata bahari lainnya.

“Jadi saya ulangi, kami ingin investor melihat Pasir Putih bukan hanya sebagai pantai, tapi sebagai kawasan destinasi wisata bahari yang terintegrasi,” ujar Bupati.

Bidik Operator Hospitality hingga Investor Asing

Pemkab Situbondo akan menyasar calon mitra dari perusahaan nasional, operator resort, developer hospitality, BUMN, BUMD, hingga investor asing melalui mitra Indonesia.

Namun, pemerintah daerah menempatkan pengalaman di sektor terkait sebagai salah satu pertimbangan penting dalam proses pemilihan mitra.

Bupati menyebut pengalaman di sektor resort, hotel, waterfront, marine tourism, diving, family recreation, dan beach destination menjadi kriteria yang akan dipertimbangkan.

Pemerintah daerah berharap mitra yang terpilih mampu membawa standar pengelolaan profesional sekaligus mengembangkan potensi bisnis Pasir Putih secara berkelanjutan.

Dorong PAD dan Ekonomi Masyarakat

Bupati mengatakan KSP Pasir Putih diharapkan memberikan manfaat langsung terhadap kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, dampak ekonomi yang dibidik tidak berhenti pada penerimaan daerah. Investasi juga diharapkan menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas UMKM, memperbaiki kualitas destinasi, dan menciptakan multiplier effect bagi ekonomi Situbondo.

Menurut dia, pengembangan Pasir Putih harus tetap melibatkan pelaku usaha mikro yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

“Pedagang yang ada di dalam Pasir Putih, mereka pun juga perlu diajak naik kelas. Konsep jualannya juga harus berubah, makanan minuman berubah, kemudian merchandise yang mereka jual juga harus berubah, nah itu tugas dari pengelola,” kata Bupati.

Bupati bahkan meminta agar tidak ada pedagang eksisting yang ditinggalkan ketika pengelolaan kawasan beralih kepada mitra KSP.

“Satu pun tidak boleh ada yang dilepaskan, kecuali mereka berhenti pengin jadi karyawan dari perusahaan yang sedang mengelola ini,” ujarnya.

Warga Situbondo Tetap Dapat Insentif

Selain perlindungan terhadap pelaku usaha eksisting, Pemkab Situbondo juga menginginkan adanya kebijakan khusus bagi warga ber-KTP Situbondo ketika kawasan tersebut dikelola mitra.

Bupati mengatakan tarif masuk bagi warga Situbondo tidak harus disamakan dengan wisatawan dari luar daerah maupun wisatawan mancanegara.

“Saya tetap ingin ada insentif buat KTP Situbondo ketika masuk ke Pasir Putih. Tidak boleh disamakan antara KTP Situbondo, kemudian juga KTP luar Situbondo dan warga negara asing yang masuk ke Pasir Putih,” katanya.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat Situbondo tetap memiliki akses terhadap destinasi yang menjadi salah satu ikon daerah tersebut.

Lelang KSP Dipublikasikan 12 Agustus

Bupati memastikan proses pemilihan mitra KSP akan dilakukan secara transparan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemkab Situbondo, kata dia, tidak akan memilih investor berdasarkan kedekatan personal dengan pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin mencari siapa yang paling dekat dengan pemerintah atau secara personal dengan siapa pun, kami mencari mereka-mereka yang mencintai dan ingin mengelola Pasir Putih,” ujarnya.

Menurut Bupati, pengumuman lelang KSP akan dipublikasikan melalui media nasional Bisnis Indonesia pada Rabu (12/8/2026).

Setelah pengumuman tersebut, calon investor akan memperoleh kesempatan untuk mempelajari dokumen, melakukan peninjauan kawasan, menyusun business plan, dan mengikuti tahapan lelang sesuai ketentuan.

“Yang terbaik akan kami pilih, bukan karena dekat, tapi mereka punya komitmen dan ingin mengembangkan Pasir Putih,” kata Bupati.(***)